Informasi Proses Sertifikasi
Beranda / Informasi Proses Sertifikasi

Informasi Proses Sertifikasi

Informasi komprehensif mengenai pemberian, penolakan, pemeliharaan, pembaruan, pembekuan, pemulihan, pencabutan, perluasan, hingga pengurangan ruang lingkup sertifikat.

Transparan & Akuntabel

Pemberian Sertifikat

Diberikan setelah klien memenuhi seluruh persyaratan standar melalui proses audit dan perbaikan yang tervalidasi. Keputusan diambil secara objektif tanpa keberpihakan.

Penolakan Sertifikat

Terjadi apabila ruang lingkup tidak dapat disertifikasi, persyaratan gagal dipenuhi, temuan signifikan tak terselesaikan, atau klien menolak keputusan.

Pemeliharaan Sertifikat

Dilakukan melalui pengawasan berkala (surveillance) minimal sekali setahun untuk memastikan perusahaan tetap konsisten memenuhi persyaratan mutu.

Pembaruan Sertifikat

Penilaian ulang efektivitas sistem manajemen sebelum masa berlaku sertifikat habis. Jika memenuhi syarat, sertifikat akan diperpanjang.

Pembekuan Sertifikat

Dapat terjadi atas permintaan klien, adanya perubahan yang melanggar ketentuan, atau jika audit pengawasan (surveillance) tidak dapat dilakukan.

Pemulihan Sertifikat

Sertifikat yang dibekukan dapat dipulihkan setelah GIS memastikan ketidaksesuaian telah diperbaiki dan diverifikasi keefektifannya.

Pencabutan Sertifikat

Pencabutan dilakukan akibat pelanggaran standar, gagal memenuhi prosedur, kebangkrutan, atau penyalahgunaan sertifikat secara fatal.

Perluasan Lingkup

Diberikan kepada perusahaan yang mengajukan penambahan ruang lingkup setelah melalui penilaian pemenuhan persyaratan secara menyeluruh.

Pengurangan Lingkup

Pengurangan lingkup terjadi akibat ketidaksesuaian signifikan pada area tertentu, permintaan klien, atau faktor operasional lainnya.

Layanan Konsultasi

Perlu informasi lebih lanjut mengenai layanan kami?

Tim ahli kami siap membantu mengarahkan Anda ke solusi sertifikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Hubungi Tim Kami
Ajukan SertifikasiLangsung ke WhatsApp GIS