Pemberian Sertifikat
Diberikan setelah klien memenuhi seluruh persyaratan standar melalui proses audit dan perbaikan yang tervalidasi. Keputusan diambil secara objektif tanpa keberpihakan.
Informasi komprehensif mengenai pemberian, penolakan, pemeliharaan, pembaruan, pembekuan, pemulihan, pencabutan, perluasan, hingga pengurangan ruang lingkup sertifikat.
Diberikan setelah klien memenuhi seluruh persyaratan standar melalui proses audit dan perbaikan yang tervalidasi. Keputusan diambil secara objektif tanpa keberpihakan.
Terjadi apabila ruang lingkup tidak dapat disertifikasi, persyaratan gagal dipenuhi, temuan signifikan tak terselesaikan, atau klien menolak keputusan.
Dilakukan melalui pengawasan berkala (surveillance) minimal sekali setahun untuk memastikan perusahaan tetap konsisten memenuhi persyaratan mutu.
Penilaian ulang efektivitas sistem manajemen sebelum masa berlaku sertifikat habis. Jika memenuhi syarat, sertifikat akan diperpanjang.
Dapat terjadi atas permintaan klien, adanya perubahan yang melanggar ketentuan, atau jika audit pengawasan (surveillance) tidak dapat dilakukan.
Sertifikat yang dibekukan dapat dipulihkan setelah GIS memastikan ketidaksesuaian telah diperbaiki dan diverifikasi keefektifannya.
Pencabutan dilakukan akibat pelanggaran standar, gagal memenuhi prosedur, kebangkrutan, atau penyalahgunaan sertifikat secara fatal.
Diberikan kepada perusahaan yang mengajukan penambahan ruang lingkup setelah melalui penilaian pemenuhan persyaratan secara menyeluruh.
Pengurangan lingkup terjadi akibat ketidaksesuaian signifikan pada area tertentu, permintaan klien, atau faktor operasional lainnya.
Tim ahli kami siap membantu mengarahkan Anda ke solusi sertifikasi yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Hubungi Tim KamiSNI, LSPRO, ISO, QR, dan verifikasi sertifikat.