Sertifikasi ISPO
Sertifikasi Sistem Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia
Apa itu ISPO?
Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan memenuhi komitmen pengurangan gas rumah kaca serta perhatian terhadap masalah lingkungan.
Sertifikasi ini bersifat wajib (mandatory) bagi perusahaan perkebunan sawit di Indonesia. Melalui PT Global Inspeksi Sertifikasi (Nomor Akreditasi LSISPO-005-IDN), kami memastikan operasional perkebunan Anda mematuhi prinsip keberlanjutan yang mencakup perlindungan hutan alam, pemenuhan hak pekerja, hingga tanggung jawab sosial masyarakat sekitar.
Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan memenuhi komitmen pengurangan gas rumah kaca serta perhatian terhadap masalah lingkungan.
Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 menjadi landasan utama pelaksanaan ISPO. PT Global Inspeksi Sertifikasi telah memperoleh akreditasi dari KAN sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi ISPO dengan Nomor LSISPO-005-IDN.
Solusi Minyak Sawit
Berkelanjutan.
Simulasi Dampak Bisnis Ekspor & Regulasi
Geser indikator di bawah untuk melihat perbedaan performa operasional dan risiko kebun sawit Anda dengan dan tanpa ISPO (berdasarkan Perpres No. 16/2025).
Kepatuhan Hukum (Perpres 16/2025)
Akses Ekspor (EUDR / Pasar Global)
Daya Saing / Premium Harga CPO
Risiko Konflik Sosial & Ekologi
Simulasi berdasarkan baseline data industri kelapa sawit nasional 2024-2025.
Ruang Lingkup Sertifikasi
Peraturan Turunan ISPO
Mencakup seluruh rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia dari hulu ke hilir.
Sektor Perkebunan
Permentan No. 33 Tahun 2025 – Fokus pada legalitas lahan pekebun mandiri dan kelestarian Perusahaan Perkebunan.
Industri Hilir
Permenperin No. 38 Tahun 2025 – Penjaminan mutu rantai pasok (Supply Chain) pabrik pengolahan kelapa sawit.
Energi & Bioenergi
Regulasi Menteri ESDM 2025 – Standar pemenuhan biodiesel dan bioenergi berkelanjutan dari limbah kelapa sawit.
Tahapan Sistematis
Alur Sertifikasi
Pendaftaran
Pengajuan dokumen legalitas dan HGU perusahaan ke LSISPO kami.
Audit Tahap 1
Tinjauan dokumen kelengkapan sistem manajemen perkebunan.
Audit Tahap 2
Inspeksi lapangan (on-site) verifikasi prinsip ISPO.
Sidang Keputusan
Tindak lanjut temuan dan sidang panel komite sertifikasi.
Sertifikat Terbit
Penerbitan Sertifikat ISPO yang terakreditasi KAN sah.
Dokumen Utama
-
Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) / Hak Milik (SHM) yang sah.
-
Dokumen AMDAL, UKL/UPL, izin lingkungan, dan persetujuan teknis limbah yang masih berlaku.
-
Laporan rutin kepatuhan K3, BPJS, dan perlindungan ketenagakerjaan.
-
Peta Poligon lokasi unit usaha (Shapefile) dengan titik koordinat terverifikasi.
-
Dokumen sistem manajemen lingkungan, sosial (CSR), dan mitigasi kebakaran lahan.
Daftarkan Sertifikasi ISPO Perkebunan Anda
Amankan legalitas dan akses pasar ekspor Anda. Hubungi tim ahli LSISPO kami untuk jadwal audit yang efisien dan tepat sasaran.
Hubungi Kami