Sertifikasi ISPO Perkebunan Kelapa Sawit
Beranda / Layanan / ISPO

Sertifikasi ISPO

Sertifikasi Sistem Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia

Lihat Simulasi Bisnis
Wajib (Mandatory) 2025
Pilar Keberlanjutan

Apa itu ISPO?

Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan memenuhi komitmen pengurangan gas rumah kaca serta perhatian terhadap masalah lingkungan.

Sertifikasi ini bersifat wajib (mandatory) bagi perusahaan perkebunan sawit di Indonesia. Melalui PT Global Inspeksi Sertifikasi (Nomor Akreditasi LSISPO-005-IDN), kami memastikan operasional perkebunan Anda mematuhi prinsip keberlanjutan yang mencakup perlindungan hutan alam, pemenuhan hak pekerja, hingga tanggung jawab sosial masyarakat sekitar.

Indonesia Sustainable Palm Oil System (ISPO) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar dunia dan memenuhi komitmen pengurangan gas rumah kaca serta perhatian terhadap masalah lingkungan.

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 menjadi landasan utama pelaksanaan ISPO. PT Global Inspeksi Sertifikasi telah memperoleh akreditasi dari KAN sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi ISPO dengan Nomor LSISPO-005-IDN.

Buah Kelapa Sawit Segar
Akreditasi KAN

Solusi Minyak Sawit
Berkelanjutan.

Studi Kasus Interaktif

Simulasi Dampak Bisnis Ekspor & Regulasi

Geser indikator di bawah untuk melihat perbedaan performa operasional dan risiko kebun sawit Anda dengan dan tanpa ISPO (berdasarkan Perpres No. 16/2025).

Tanpa Sertifikat ISPO
Kebun Bersertifikat ISPO

Kepatuhan Hukum (Perpres 16/2025)

/100

Akses Ekspor (EUDR / Pasar Global)

/100

Daya Saing / Premium Harga CPO

/100

Risiko Konflik Sosial & Ekologi

/100

Simulasi berdasarkan baseline data industri kelapa sawit nasional 2024-2025.

Ruang Lingkup Sertifikasi

Peraturan Turunan ISPO

Mencakup seluruh rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia dari hulu ke hilir.

Sektor Perkebunan

Permentan No. 33 Tahun 2025 – Fokus pada legalitas lahan pekebun mandiri dan kelestarian Perusahaan Perkebunan.

Industri Hilir

Permenperin No. 38 Tahun 2025 – Penjaminan mutu rantai pasok (Supply Chain) pabrik pengolahan kelapa sawit.

Energi & Bioenergi

Regulasi Menteri ESDM 2025 – Standar pemenuhan biodiesel dan bioenergi berkelanjutan dari limbah kelapa sawit.

Tahapan Sistematis

Alur Sertifikasi

TAHAP 01

Pendaftaran

Pengajuan dokumen legalitas dan HGU perusahaan ke LSISPO kami.

TAHAP 02

Audit Tahap 1

Tinjauan dokumen kelengkapan sistem manajemen perkebunan.

TAHAP 03

Audit Tahap 2

Inspeksi lapangan (on-site) verifikasi prinsip ISPO.

TAHAP 04

Sidang Keputusan

Tindak lanjut temuan dan sidang panel komite sertifikasi.

TAHAP 05

Sertifikat Terbit

Penerbitan Sertifikat ISPO yang terakreditasi KAN sah.

Dokumen Utama

  • Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) / Hak Milik (SHM) yang sah.
  • Dokumen AMDAL, UKL/UPL, izin lingkungan, dan persetujuan teknis limbah yang masih berlaku.
  • Laporan rutin kepatuhan K3, BPJS, dan perlindungan ketenagakerjaan.
  • Peta Poligon lokasi unit usaha (Shapefile) dengan titik koordinat terverifikasi.
  • Dokumen sistem manajemen lingkungan, sosial (CSR), dan mitigasi kebakaran lahan.

Daftarkan Sertifikasi ISPO Perkebunan Anda

Amankan legalitas dan akses pasar ekspor Anda. Hubungi tim ahli LSISPO kami untuk jadwal audit yang efisien dan tepat sasaran.

Hubungi Kami

Pusat Bantuan

Pertanyaan Umum (FAQ)

Apakah Sertifikasi ISPO bersifat wajib bagi semua pekebun sawit?
Sesuai regulasi terbaru Perpres No. 16 Tahun 2025, ISPO bersifat wajib (mandatory) secara mutlak bagi perusahaan perkebunan besar, dan juga wajib bagi pekebun swadaya (dengan skema pembiayaan bertahap). Jika tidak patuh, izin operasional terancam dicabut.
Apa keuntungan utama bagi perusahaan selain menghindari denda pemerintah?
ISPO memberikan akses pasar ekspor yang lebih bebas hambatan, terutama menyambut regulasi EUDR (European Union Deforestation Regulation). Buyer asing kini mensyaratkan bukti konkrit (sertifikasi) bahwa produk Anda bebas deforestasi dan menghormati hak asasi pekerja.
Berapa lama proses audit dan masa berlaku sertifikat ISPO?
Sertifikat ISPO diterbitkan dengan masa berlaku 5 (lima) tahun. Proses audit awal umumnya memakan waktu 1-3 bulan tergantung luas lahan dan kesiapan dokumen. Setelah terbit, akan ada audit pengawasan (Surveillance) rutin setiap tahun.
Ajukan SertifikasiLangsung ke WhatsApp GIS