Sertifikat Pasar Rakyat
Layanan Sertifikasi

Sertifikat Pasar Rakyat

Pasar Rakyat (SNI 8152:2021)

Beranda / Layanan / Pasar Rakyat
Pasar Rakyat

Pasar Rakyat adalah pasar dengan lokasi tetap berupa sejumlah toko, kios, los, dan bentuk lainnya dengan pengelolaan tertentu yang menjadi tempat jual beli dengan proses tawar-menawar.

Ketentuan Sertifikasi

Tujuan sertifikasi Pasar Rakyat

  • Sebagai pedoman pengelola pasar dalam mengelola dan membangun Pasar Rakyat.
  • Memberdayakan komunitas pasar rakyat.
  • Memastikan produk yang beredar sesuai ketentuan dan meningkatkan perlindungan konsumen.
  • Mendorong pasar menjadi lebih profesional dan kompetitif terhadap pusat perdagangan modern.

Tidak berlaku untuk

  • Pasar tematik seperti pasar hewan atau pasar bunga.
  • Pasar yang hanya menyediakan satu atau sekelompok komoditi tertentu.
  • Pasar yang di dalamnya tidak memungkinkan terjadinya tawar-menawar.

Alur Proses Asesmen

  1. Pengajuan penilaian pasar.
  2. Tinjauan dokumen, fasilitas, dan pengelolaan.
  3. Evaluasi lapangan.
  4. Tindak lanjut temuan.
  5. Keputusan sertifikasi.

Persiapan Dokumen

  • Data pengelolaan pasar.
  • Dokumen fasilitas dan layanan pasar.
  • Informasi produk dan perlindungan konsumen.
Ajukan SertifikasiLangsung ke WhatsApp GIS